SMA NEGERI 1 ANGSANA
Be Religius, Be Smart and Be Fun
Jl. Provinsi KM. 194 Desa Karang Indah

INFORMASI PPDB 2022-2023

Jum'at, 17 Juni 2022 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 2019 Kali

Menjelang Tahun Ajaran Baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Sudah barang tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara daring/online. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK  mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.

Pada tahun pelajaran 2022/2023 ini SMA Negeri 1 Angsana kembali membuka pendaftaran peserta didik baru bagi lulusan SMP/MTs dan bentuk sekolah lain yang sederajat. SMA Negeri 1 Angsana menyelenggarakan PPDB secara daring/online. Tersedia kuota 7 (tujuh) rombel/kelas.

Untuk pilihan jalur pendaftaran ada 4 (empat) jalur pendaftaran, yaitu :
1. Jalur Zonasi (Kuota 50%)
2. Jalur Afirmasi (Kuota 15%)
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%)
4. Jalur Prestasi (Kuota 30%)

Jalur Zonasi
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili diwilayah zonasi (kec. Angsana, Satui dan Sungai Loban) dibuktikan dengan alamat yang ada di kartu keluarga. Apabila kartu keluarga tidak ada dapat diganti dengan surat keterangan domisili.

Jalur Afimasi
Jalur afirmasi  diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu yang berdomisili dari wilayah zonasi dibuktikan dengan kartu KIP/KKS/KPS.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya pindah tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan orang tua.

Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yg memiliki prestasi akademik dan non akademik. Untuk prestasi akademik ditentukan berdasarkan peringkat 10 besar disekolah dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah dan untuk prestasi non akademik minimal tingkat kabupaten yang diterbitkan paling lama 3 tahun dibuktikan dengan piagam/sertifikat. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari dalam zonasi dan luar zonasi.

JADWAL PPDB 2022-2023

1.
Sosialisasi PPDB
: Bulan Mei 2023
2.
Pendaftaran
: 22 – 29 Juni 2023
3.
Rapat Kelulusan PPDB
: 30 Juni 2023
4.
Pengumuman PPDB
: 1 Juli 2023
5.
Daftar Ulang (Registrasi)
: 4 – 6 Juli 2023
6.
Pengenalan Lingkungan Sekolah
: 18 – 20 Juli 2023
7.
Awal Tahun Pelajaran 2022/2023
: 18 Juli 2023


TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan alamat : https://kalsel.siap-ppdb.com/.
  2. Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan
  3. Jalur zonasi, calon peserta didik mengupload:
    • Surat Keterangan Lulus;
    • Kartu Keluarga dan;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
  4. Jalur afirmasi, calon peserta didik mengupload:
    • Surat Keterangan Lulus;
    • Kartu Keluarga;
    • Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu;
    • Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas dan;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
  5. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, calon peserta didik mengupload:
    1. Surat Keterangan Lulus;
    2. Kartu Keluarga dan Surat Tugas Pindah Orang tua/Wali dan;
    3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
  6. Jalur prestasi, calon peserta didik mengupload:
    • Surat Keterangan Lulus;
    • Surat Keterangan Nilai Rapor dari Sekolah Asal:
    • Sertifikat Kejuaraan Akademik dan Non Akademik dan;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
  7. Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sekolah asal ke laman PPDB dengan alamat: https://kalsel.siap-ppdb.com/ untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan dan persyaratan yang ditentukan;
  8. Calon peserta didik mengisi formulir data diri, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati pada laman PPDB;
  9. Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
  10. Pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman PPDB;
  11. Bagi calon peserta didik/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/posko PPDB sekolah.
SYARAT DAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI
  1. Mengisi Formulir PPDB Offline (disediakan panitia)
  2. Melakukan pendaftaran online di http://kalsel.siap-ppdb.com/
  3. Bukti Print Out hasil pendaftaran online
  4. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun pelajaran;
  5. Surat Keterangan Lulus (lulusan tahun 2022)
  6. Ijazah SMP/MTs/Paket B/Ponpes (lulusan tahun 2020 dan 2021)
  7. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023, dan belum menikah;
  8. Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun
  9. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Pakta Integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa data calon peserta didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 10.000 dan ditanda tangan orang tua/wali. Download disini
  10. Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik  dari sekolah asal (Jalur Prestasi). Download disini
  11. Sertifikat prestasi kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang yang tertinggi dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan (jalur prestasi);
  12. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (KIP/KKS/KPS). (Jalur Afirmasi)
  13. Surat Pindah Tugas Orang Tua/Wali (Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali)
  14. Semua berkas dikumpul dalam map merah (laki-laki) dan map biru (perempuan).


Link Pendaftaran

https://kalsel.siap-ppdb.com (belum dibuka)

link alternatif pendaftaran KLIK DISINI


NARA HUBUNG
1. Sumail, S.Pd.,MM - 0852-5001-6070

 

Berita Pengumuman Sekilas-info

KOMENTAR

Muhammad Dino Saputra - Rabu, 24 Mei 2023

Nama sekolah MTS NURHIDAYAH

Muhammad Dino Saputra - Selasa, 23 Mei 2023

Nol

Muhammad Dino saputra - Senin, 15 Mei 2023

Nol

Muhammad Dino saputra - Senin, 15 Mei 2023

Nol

HAIRIL ANWAR - Senin, 15 Mei 2023

Semoga diterima

Aprilia Kusuma Wardani - Senin, 15 Mei 2023

BISMILLAH SEMOGA DI TERIMA JADI SISWA BARU DI SMAN 1 ANGSANA

Aprilia Kusuma Wardani - Minggu, 14 Mei 2023

Semoga di terima

Ngurah purnama raditya putra - Rabu, 10 Mei 2023

Salam

FITRIA RAMADHANA - Senin, 08 Mei 2023

BISMILLAH SEMOGA DI TERIMA JADI SISWA BARU DI SMAN 1 ANGSANA

Arul Ramadhan - Senin, 08 Mei 2023

Semoga Bisa melanjutkan sekolah di SMA negri angsana

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...
MARYUDI, S.Pd.,MM

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.Selamat datang di website resmi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Angsana. Dalam perkembangan era globalisasi dan pesatnya kemajuan…

Selengkapnya

KALENDER

Tue, 28 Jan 2025
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31